TKS PALI MASIH BANYAK YANG PEMALAS

Masih banyak Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos saat di sidak Bupati PALI Ir H Heri Amalindo, MM akhir tahun 2016 lalu.
Membuat orang nomor satu di Bumi Serepet Serasan dalam waktu dekat ini akan evaluasi TKS dan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI.
"Sudah buat surat teguran (TKS dan PNS) hasil Sidak pada tanggal 27 Desember 2016 lalu, kami sudah tegur mereka dan mengintruksikan pak Sekda (Sekretaris Daerah) kita akan evaluasi jika perlu kita tidak akan gunakan lagi (TKS dan PNS bolos)," kata Heri Amalindo, ketika diwawancarai Tribun, awal pekan ini.
Diakui Heri Amalindo, saat ia Sidak, jumlah TKS dan PNS yang bolos lebih dari setengah. Tentu hal ini sangat perlu di evaluasi mengingat yang mengaji TKS menggunakan uang negara dan harus di pertanggungjawabkan.
"Persentase TKS yang bolos capai 60 persen. Kita evaluasi, tentunya tadi kita evaluasi orang yang mau kerja, kita rekrutmen orang yang mau kerja, uang ini (gaji) uang negara dan harus di pertanggungjawabkan. Kalau sekadar nama saja yang menerima gaji tapi tidak kerja, nama gaji buta, evaluasi bukan dikurang, namanya di evaluasi bisa bertambah bisa berkurang dan ini terus melakukan evaluasi," katanya.
Heri juga menegaskan agar para pejabat maupun PNS dan TKS untuk menetapkan di Kabupaten PALI di mana tempat mereka bekerja.
"Kerja sini, seharusnya (tinggal di PALI) ini kewajiban, tidak harus di fakta integritas mereka, saya tekan untuk domisili di sini (PALI)," ujar Heri.
Seharusnya, lanjut Heri Amalindo, PNS atau pejabat yang mencari nafkah di PALI agar tinggal di PALI dan tidak perlu pihaknya mengeluarkan fakta integritas untuk tinggal di PALI, karena itu sudah otomatis. Ia mengibaratkan cocok tanam sawah.
"Kalau sawah (kerja) kita di sini(PALI), harus tempat sawah kita, tidak mungkin sawah wong inap, di marah wong, biaya tempat kito, tidak mungkin mengeluarkan fakta integritas, itu otomatis kalau kerja di PALI rumah kita di PALI," jelas Heri Amaindo‎.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment