Tanah Abang - Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan yang sempat ditunda akhir
tahun 2016 bakal dilaksanakan secara serentak di bulan april 2017 tepat nya pada tanggal 4 April 2017.
"mudah mudahan kalau tidak ada halangan lagi pada tanggal 4 bulan april tahun ini Pilkades Serentak akan di laksanakan" tutur Salah satu Cades Tanah Abang Selatan FIRMANSYAH Amd (32)
Tertundanya
pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak itu, karena
terkendala rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penukal Abab
Lematang Ilir (PALI) yang masih dalam tahapan kajian, dan menunggu
keluarnya Peraturan Bupati (Perbub).
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(Pemdes) Kabupaten A Gani di PALI, Kamis juga mengatakan bahwa
tahapan Pilkades segera dilaksanakan pada April 2017.
Ia
berharap, masyarakat yang ada di 18 desa akan melaksanakan Pilkades
untuk bersabar, karena harus benar-benar diperhitungkan dengan matang
agar tidak menimbulkan masalah.
Pelaksanaan
tahapan Pilkades akan segera dilakukan sosialisasi di bulan Januari.
Begitu juga pembentukan kepanitiaan di seluruh desa yang akan
melaksanakan Pilkades segera disiapkan, kata A Gani.
Pihaknya segera menggelar rapat dengan camat se Kabupaten PALI untuk mengkoordinasikan Pelaksanaan kegiatan Pilkades.
Langkah
berikutnya diadakan pertemuan dengan seluruh Kades, setelah itu baru
mengadakan rapat dengan 18 Kades serta perangkatnya di 18 desa yang akan
melaksanakan Pilkades.
Nantinya ke-18 desa
yang melaksanakan Pilkades serentak dibantu biaya sebesar Rp15 juta/desa
berasal dari APBD Kabupaten PALI tahun 2017. Jika dana itu dirasa
kurang, maka akan dibebankan kepada masing-masing desa tersebut.
"Pemerintah
Kabupaten PALI meminta dukungan semua pihak agar pelaksanaan Pilkades
bisa terlaksana pada bulan April, serta berjalan dengan tertib, aman dan
sukses," katanya.
- EDITOR REDDY RAFAEL
ConversionConversion EmoticonEmoticon