ANGGOTA DPRD PALI WAKAFKAN 84 JUTA GAJINYA UNTUK 3 PESANTREN DI KABUPATEN PALI

Pesantren Modern Al-Rozi yang beralamat di Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang memperingati hari lahir yang ke-12 tahun, Hadir pada acara tersebut diantaranya Anggota DPRD PALI; Aka Cholik Darlin SPdI, Biro Kesra Sumsel, Staf Ahli Bupati PALI; H. Husni, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Mudir PP Al-Rozi, Syeh Sultan Sahril D memberikan ucapan terima kasih kepada pihak pemerintah yang hadir & mensupport acara tersebut.
Selain itu, Mudir juga memberikan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD PALI; Aka Cholik Darlin yang telah menjadi bapak asuh anak yatim dan mewakafkan 42 juta gajinya untuk PP Al-Rozi.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat sekaligus Ketua Sosial  Yayasan, H Muhamad Fardinan. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan para dermawan terkhusus anggota DPRD yang telah mewakafkan sebagian gajinya.
“Semoga dapat ditiru Anggota DPRD lainnya,” ujarnya.

Dirinya juga meminta bantuan kepada Pemkab PALI untuk membangun ruang kelas. “Karena saat ini PP Al-Rozi sudah banyak peminatnya,” ungkapnya.


Sementara itu, dalam sambutannya Bupati PALI; Ir H Heri Amalindo MM yang diwakili oleh Staf Ahli; H. Husni memberikan apresiasi atas keahlian para santi yang mampu berdakwa dengan 3 (tiga) bahasa.

“Mengenai usulan penambahan ruang kelas akan kami samoaikan, mudah-mudahan dapat dibantu,” tutupnya


Di sela acara, saat dikonfirmasi, Aka Cholik membenarkan bahwa dirinya mewakafkan 84 juta gajinya selama menjadi DPRD untuk 3 pesantren yaitu PP Al-Rozi  Tanah Abang, Mabaul Hikam Abab dan Mabaul Sungai Baung.

“Karena mereka (para santri, red) harus terus perjuangkan siar, dan saya sadar sebagian dari gaji adalah milik para santri," papar Cholik.

Saat ditanya mengenai kemungkinan DPRD lain untuk mengikuti jejaknya, Cholik menjawab, “Ya mungkin. Karena saya yakin mereka semua peduli rakyat,” tutupnya.[jg]



Previous
Next Post »
Thanks for your comment